Kecelakaan adalah hal yang tidak pernah diinginkan oleh siapapun di dunia ini. Tidak ada yang menginginkan untuk terlibat atau menjadi korban dalam kecelakaan, baik itu kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja, maupun kecelakaan akibat kelalaian orang lain. Semua hal tersebut memang bisa diminimalisir resikonya dengan menerapkan kehati-hatian yang sangat ekstra dalam aktivitas sehari-hari. Namun, tidak ada yang bisa mencegah secara penuh agar kecelakaan tidak akan terjadi kepada seseorang. Artinya, setiap saat kita tetap memiliki resiko untuk mengalami hal tak terduga yang buruk seperti kecelakaan.
Untuk melindungi Anda dari resiko-resiko yang tidak terduga tadi betapapun kecilnya resiko tersebut, Anda bisa menggunakan layanan asuransi. Pada dasarnya, asuransi memberikan Anda perlindungan finansial yang sangat berguna dari hal-hal buruk yang dapat menimpa Anda seperti kecelakaan. Asuransi akan memberikan Anda santunan jika hal-hal yang dijaminkan di dalam polis benar-benar terjadi kepada Anda. Untuk menjadi peserta dan pemegang polis asuransi, Anda harus membayar premi secara berkala agar polis Anda tetap aktif. Polis asuransi ini bertindak sebagai perjanjian kontrak antara pemegang polis dan pihak asuransi tentang asuransi yang Anda miliki.
Untuk mendapat santunan dalam asuransi kecelakaan diri, Anda perlu melakukan klaim. Setelah Anda mengalami kecelakaan, Anda harus mengajukan klaim kepada pihak asuransi agar bisa mendapatkan santunan sesuai dengan jumlah yang tertera di polis. Jumlah santunan ini sangat tergantung pada jumlah premi yang Anda bayarkan dan program asuransi yang Anda pilih. Cara mengajukan klaim asuransi kecelakaan diri adalah sebagai berikut:
Hal pertama yang perlu Anda lakukan pada saat kecelakaan atau dalam waktu 24 jam setelah dirawat di rumah sakit adalah memberitahu perusahaan asuransi tentang kecelakaan dan keadaan darurat medis yang Anda alami.
Setelah menginformasikan kepada pihak asuransi, mereka biasanya kemudian akan meminta semua dokumen terkait polis dan data diri Anda. Seperti kartu polis, kwitansi pembelian polis, dan kwitansi premi untuk keperluan verifikasi.
Kemudian, perusahaan akan memberikan formulir klaim polis kepada Anda atau Anda dapat meminta formulir tersebut secara langsung kepada perusahaan. Anda perlu mengisi formulir dengan rincian yang diperlukan dengan benar.
Setelah menyerahkan formulir dan dokumen polis, perusahaan asuransi akan meminta Anda untuk menyerahkan dokumen verifikasi lainnya seperti bukti identitas diri, bukti alamat, dll. Anda harus menyerahkan salinan dokumen tersebut kepada perusahaan.
Setelah menerima semua dokumen dan informasi mengenai polis dan perawatan yang diperlukan, perusahaan asuransi kemudian akan melakukan pemeriksaan untuk memahami keaslian klaim dan kecelakaan yang Anda alami. Melalui proses ini, perusahaan asuransi ingin memastikan bahwa perawatan yang Anda ajukan pada formulir klaim memang diperlukan karena kondisi Anda setelah kecelakaan, dan juga murni karena kecelakaan atau peristiwa apa pun yang terdapat di dalam syarat dan ketentuan polis.
Setelah penyelidikan dan semua verifikasi, jika perusahaan menerima klaim Anda setelah memastikan keaslian klaim, mereka dapat menyetujui klaim yang Anda ajukan. Jika ditolak perusahaan dapat meminta dokumen lain untuk verifikasi lebih lanjut, jika masih tidak puas, mereka mungkin akan menolak klaim yang diajukan.
Setelah proses klaim selesai, Anda akan diberikan santunan dengan sejumlah uang sebagai reimbursement atas perawatan yang Anda lakukan di rumah sakit. Nilai santunan ini tentu sesuai dengan perjanjian yang tertera di polis tentang jumlah santunan yang Anda dapatkan akibat kondisi tertentu yang tertulis di dalam polis asuransi.